Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, mempunyai tugas; mengkoordinir dan memfasilitasi kegiatan promosi, kemitraaan, pengembangan usaha, pengembangan sarana dan prasarana, pelayanan pertanahan, dan pengembangan sosial budaya permukiman dan kawasan transmigrasi.