Tentang Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.
Disnakertrans Provinsi Bengkulu berperan dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan yang berhubungan dengan:
Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi.
Fasilitasi penempatan tenaga kerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dengan memperhatikan aspek perlindungan pekerja.
Pembinaan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja.
Pengawasan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Perencanaan, pengembangan, serta pembinaan kawasan transmigrasi sebagai upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.