Bengkulu,- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu
Dr. H. Syarifudin M.Si Fasilitasi Pemprov Bengkulu kepada Ketua Umum Desa Bersatu M. Asri Anas beserta rombongan saat kunjungan ke bengkulu dalam rangka menghadiri Sosialisasi dan Publik Hearing Undang-Undang no.3 Tahun 2024 Tentang Desa di Balai Raya Semarak Bengkulu.


