Follow us :

Berita

  • Home
  • Informasi
  • Berita
  • Rapat koordinasi program dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk penciptaan lapangan kerja yang produktif dan inklusif
Rapat koordinasi program dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk penciptaan lapangan kerja yang produktif dan inklusif

Rapat koordinasi program dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk penciptaan lapangan kerja yang produktif dan inklusif

Print Email

Bengkulu--Rapat koordinasi program dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk penciptaan lapangan kerja yang produktif dan inklusif.(15/03/2023)

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, mengikuti acara rapat koordinasi program dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk penciptaan lapangan kerja yang produktif dan inklusif tahun  anggaran 2023, Dalam rapat koordinasi  ini dibuka langsung oleh ibu menteri ketenagakerjaan RI ibu Hj.ida Fauziah.

 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menekankan pentingnya sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dekosentrasi dan tugas pembantuan bidang ketenagakerjaan. Hal ini disampaikannya dalam sambutan acara Rapat Koodinasi Program Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan di tahun 2023 harus dilakukan secara cermat, tepat serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Untuk 2022 tingkat pembangunan ketenagakerjaan nasional meningkat dari tahun 2021. Terkait realisasi penyerapan tertinggi di tahun 2022: 1. Provinsi Kalimantan barat ( 99.76), 2. Sulawesi Utara 99.72, 3. Bengkulu 99.60 Terkait program jaminan ketenagakerjaan harus lebih di fokuskan kepada pekerja di perusahaan. Yang menjadi PR bersama terkait jumlah fungsional pengawas yang sangat tidak berimbang dengan jumlah perusahaan yang di periksa.

 

Menaker Ida menyampaikan dalam upaya pemulihan pembangunan sektor ketenagakerjaan pada tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan telah melalui beberapa capaian, di antaranya pelatihan berbasis kompetensi kepada 146.797 orang, pemagangan dalam negeri kepada 40.619 orang, pemagangan luar negeri kepada 14.674 orang, sertifikasi kepada 216.874 orang, penciptaan 126.709 orang Tenaga Kerja Mandiri, program padat karya kepada 44.960 orang, penempatan tenaga kerja dalam dan luar negeri kepada 322.197 orang, dan 778.328 perusahaan telah melapor pada WLKP online.

 

Beberapa poin kebijakan implementasi tersebut di antaranya Pertama, memperluas akses dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kompetensi tenaga kerja, melalui masifikasi pelatihan vokasi di BLK dan BLKK, pemagangan, peningkatan produktivitas, dan program transformasi BLK. Kedua, memperkuat dan memperluas akses layanan pasar kerja baik di dalam maupun luar negeri, melalui peningkatan sistem informasi pasar kerja, layanan SIAP Kerja, Job Fair (baik virtual maupun non-virtual). 

 

 Kemudian memperkuat program perluasan kesempatan kerja, seperti padat karya serta TKM pemula dan lanjutan, di wilayah-wilayah yang menjadi prioritas pembangunan nasional, misalnya daerah pariwisata prioritas, kemiskinan ekstrim, perbatasan, dan kawasan industri strategis. Selain itu, meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara komprehensif, baik pada tahap sebelum, selama dan pasca penempatan.

 Ketiga, mengawal bersama pembahasan RUU PPRT, menyosialisasikan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia; memperkuat dialog sosial bipartit; serta meningkatkan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

Keempat, revitalisasi Balai K3 dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ketenagakerjaan dan K3; serta meningkatkan implementasi kebijakan non-diskriminasi di bidang ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja perempuan dan penyandang disabilitas.

 

Sementara itu, dalam laporan penyelenggaraan, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan pada tahun 2023 ini Kemnaker telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2023.

(0 votes)

Leave a comment

Tekan Enter
Tekan Enter