sosialisasi Kepmenaker Nomor 115 Than 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia
Bengkulu -- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Kepmenaker Nomor 115 Than 2022 tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Tenaga Kerja Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. (11/01/23)
Kegiatan ini dilangsungkan di gedung Aula UPTD Pelatihan Kerja Bengkulu dan dibuka secara langsung Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Edwar Heppy S.Sos, serta dihadiri kurang lebih 25 orang perwakilan perusahaan yang ada di Kota Bengkulu.
Kepala UPTD Pelatihan Kerja Bengkulu, Dr. M. Ns. Nurman Jaya, S.Kep., M.M dalam menyampaikan materinya menyebutkan bahwa untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten di bidang manajemen sumber daya manusia, meningkatkan daya saing tenaga kerja, dan membangun hubungan industrial yang harmonis di perusahaan maka perlu memberlakukan wajib sertifikasi tenaga kerja bidang manajemen sumber daya manusia